PENDAHULUAN
Berbicara mengenai ilmu kalam tentu
erat ikatannya dengan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan persoalan
kalam Tuhan dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional/aqliyah (berpikir
filosofis) maupun naqliyah (dalil-dalil al-Qur’an dan hadits). Ilmu kalam
membahas masalah ketuhanan dan kewajiban manusia terhadap tuhan, tentang
keimanan, serta kufur dengan menggunakan argumentasi logika. Seperti yang di kemukakan oleh Musthafa
Abdul Raziq “ilmu kalam yang berkaitan
dengan kaidah imani, sesungguhnya dibangun atas argumentasi-argumentasi
rasional, atau ilmu yang berkaitan dengan aqidah Islami yang bertolak atas
bantuan nalar.[1]
Sehubungan dengan penjelasan diatas,
penulis mencoba memaparkan dan menjelaskan apa itu ilmu kalam, nama lain dari ilmu
kalam, serta masalah apa saja yang ada didalamnya secara lebih mendalam namun
ringkas dan terperinci sehingga mudah untuk dipahami dan dimengerti.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu
Kalam
Secara
etimologi, kata “ilmu kalam” berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘ilm al-kalam.
‘ilm merupakan bentuk mashdar dari kata علما يعلم علم yang berarti pengetahuan[2],
sedangkan al-kalam berarti perdebatan[3].
Sedangkan secara terminologi banyak para ulama berbeda pendapat dalam
mendefinisikannya.
Diantaranya adalah :
1.
Menurut Syekh Muhammad
Abduh :
التوحيد علم يبحث
فيه عن وجود الله وما يجب ان يثبت له من صفات, وما يجوز ان يوصف به وما يجب ان
ينفي عنه, وعن الرّسول لاءثبات رسالتهم وما يجب ان يكونوا عليه, وما يجوز ان ينسب
اليهم وما يمتنع ان يلحق بهم.
“ Tauhid ialah ilmu yang membahas
tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang
jaiz yang disifatkan pada-Nya dan sifat mustahil bagi-Nya. Juga membahas
tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib pada
dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan hal-hal yang
terlarang ( mustahil ) menghubungkannya pada diri mereka[4].
2.
Menurut Husein
Afandi al-Jisr at-Tarabulisi :
اعلم انّ علم التّوحيد هو علم يبحث
فيه عن اثبات العقاعد الدّينية بالاديلة اليقينيّة. وثمرته هي معرفة صفا ت الله
تعالي.
ورسوله
بالبراهين القطعيّة والفوز بالسّعادة الابديّة وهو اصل العلوم الدّينيّة وافضلها .
لكونه متعلّقا بذات الله تعلي وذات رسوله عليهم الصّلاة والسّلام. وشرف العلوم
بشرف المعلوم.وقد جاءت به جميع الرّسول عليهم الصّلاة والسّلام من لدن سيّدنا أدم
الي سيّدنا محمّد عليه وعليهم الصّلاة والسّلام.
“ Ketahuilah bahwasanya
sesungguhnya ilmu tauhid itu ialah ilmu yang membahas tentang menetapkan
(meyakinkan) kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan
(nyata). Buah faedahnya ialah mengetahui sifat-sifat Allah ta’ala serta
rasul-rasul-Nya dengan bukti-bukti yang pasti. Akhirnya mendapatkan kebahagiaan
dan keselamatan yang abadi. Ilmu tauhid ialah pokok yang paling utama dari
semua ilmu agama, karena bertalian erat dengan dzat Allah Ta’ala serta
rasul-rasul-Nya “ alaihimus sholatu wassalam. Keadaan suatu ilmu itu tergantung
pada apa yang dimaklumi. Ilmu tauhid dibawa oleh sekalian rasul “alaihimus
sholatu wassalam, sejak nabi Adam hingga nabi Muhammad, semoga selamat dan
salam tetap bagi beliau sekalian para rasul rasul
-Nya.[5]
3. Menurut Ibnu Khaldun :
هو علم يتضمّن
الحجاج عن العقاعد الايمانيّة بالاديلّة العقليّة والرّدّ علي المبتدعة المنحرفين
في الاعتقادات عن مذاهب السّلف واهل السّنّة.
"Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan
mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan salaf dan ahli sunnah".[6]
4.
Menurut Asy-Syahrastani :
ثمّ طالع بعد
ذالك شيوخ المعتزلة كتب الفلاسفة حين نشرت ايّام المعمون فخلطت مناهجها بمناهج
الكلام. وافردتها فنّا من فنون العلم. وسمّتها باسم الكلام. امّا لأن أعظم مسألة
تكلّمو فيها وتقاتلوا عليها هي مسألة الكلام. فسمّي النوع باسمها. وامّا لمقبلتهم
الفلاسفة في تسميتهم فنّا من فنون علمهم بالمنطق. والمنطق والكلام متردفان.
“ sesudah itu kemudian ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari buku
filsafat pada masa pemerintahan khalifah al-Makmun, maka mereka mempertemukan
sistem ilmu kalam, dan menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri diantara
ilmu-ilmu keislaman yang ada, serta menamakannya dengan ilmu kalam. Ada kalanya
masalah yang paling penting yang mereka bicarakan dan berselisih pendapat
adalah masalah kalam Allah. Maka ilmu ini dinamakan dengan namanya. Ada kalanya
karena persesuaian mereka dengan ahli-ahli filsafat didalam memberi nama ilmu
mantiq (ilmu logika) diantara ilmu-ilmu mereka. Sedangkan mantiq dan ilmu kalam
sinonim”.[7]
5.
Menurut
al-Farabi :
الكلام علم يبحث فيه عن ذات الله
تعالي وصفاته وأحول الممكنات من المبداء وامعادي علي قانون الأسلام والقيد الأخير
لأخراج العلم الهيّ للفلاسفة
“ ilmu kalam adalah disiplin ilmu
yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai
yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
Stresing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis”.[8]
6. Menurut Syekh Ahmad ibn Muhammad Syamsyuddin :
إثبات أمور العقائد بالأدلة العقلية والطرق الجدلية مع الإعراض عما
في القرآن والسنة من الأدلة العقلية الدالة على أصول الدّين.
“Keyakinan dengan bukti untuk
membuktikan hal cara mental dan dialektis dengan
gejala dari dalam Al Qur'an
dan Sunnah bukti fungsi
mental mengenai asal usul agama”.[9]
Dari beberapa pernyataan
di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang
wujud Allah, sifat-sifat yang wajib, jaiz dan yang mustahil bagi-Nya, serta
membahas tentang Rasulullah, untuk menetapkan kebenaran risalahnya yang berisi alasan-alasan
mempertahankaan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan salaf dan ahli sunnah yang stressing akhirya adalah memproduksi
ilmu ketuhanan secara filosofis.
B. Nama lain Ilmu Kalam
mengenai nama-nama ilmu kalam banyak dari kalangan
cendikiawan yang mengartikan disiplin ilmu yang satu ini secara berbeda-beda.
Juga sesuai dengan pengertian yang berbeda pula. Tetapi objek yang dibahas
adalah sama. Dinamakan ilmu kalam karena :
1.
Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada
abad-abad permulaan hijriah ialah apakah kalam Allah itu Qadim atau Hadits.
Karena itu keseluruhan ilmu kalam ini dinamai salah satu bagian nya yang
terpenting.
2.
Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil
pikiran yang pengaruhnya tampak jelas dalam pembicaraan para mutakallimin.
Mereka jarang menggunakan dalil naqli kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok
persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil pikiran.[10]
Nama-nama itu antara lain sebagai berikut :
1.
Ilmu tauhid, disebut ilmu tauhid
karena ilmu ini membahas keesaan Allah swt.
وامّا
التوحيد انّ الله تعالي واحد في ذاته لاقسيم له. وواحد في صفاته الأزليّة لانظير
له وواحد في افعاله لاشريك له
“ adapun tauhid itu ialah bahwa
Allah swt itu Esa dalam dzatnya, tidak berbagi-bagi, esa dalam sifat-sifatnya
yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam
perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.[11]
2.
Ilmu Ushuluddin, disebut
ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas tentang
prinsip-prinsip agama Islam.
علم اصول الدّين
هو علم يبحث فيه عن اصول العقاعد الدّينيّة باالأدلّة القطعيّة والعقليّة
"ilmu ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip
kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i ( al-Qur’an dan hadits
mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.[12]
3. Ilmu Akidah atau Aqo’id, disebut ilmu Akidah karena membicarakan tentang
kepercayaan Islam. Syeikh Thahir al-Jazairy menerangkan :
العقيدة
الاسلاميّة هي الأمور الّتي يعتقدها أهل الآسلام أي يجزمون بصحّتها
" akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang
Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya”.[13]
4. Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh
al-Akbar, menurut persepsinya, Hukum Islam yang dikenal
dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-Akbar yaitu
membahas keyakinan atau pokok-pokok agama, kedua fiqh al-Asghar yaitu membahas
hal yang berkaitan dengan masalah mu’amalah, bukan pokok-pokok agama.[14]
5. Teologi Islam, diambil dari bahasa Inggris yaitu Theology. William L.Reese
mendefinisikannya dengan discoure or reason concerning God ( diskurusus atau
pemikiran tentang Tuhan.[15]
C. Masalah Bahasannya
Ilmu tauhid adalah aqidah
Islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal pikiran dan naqal, menetapkan
keyakinan aqidah dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa oleh
junjungan nabi Muhammad saw. Bahkan merupakan kelanjutan dari ajaran para nabi
sebelumnya.
Al-qur’an sebagai kitab
suci menggariskan ajaran-ajarannya diatas jalan yang terang, yang belum pernah
dilalui oleh kitab – kitab suci sebelumnya. Yaitu jalan yang memungkinkan orang
di zaman ia diturunkan dan orang yang datang kemudian untuk melaluinya.
Al-qur’an tidak merasa
cukup untuk membuktikan kenabian Muhammad saw dengan hanya memakai dalil yang
telah dikemukakan oleh para nabi yang datang sebelumnya. Tetapi ia mengemukakan
dalil dan bukti atas kenabian Nabi Muhammad dengan turunnya kitab suci Al-qur’an
itu sendiri kepada beliau. Suatu kitab yang sangat indah bahasanya (
balaghahnya ), yang tidak memungkinkan para ahli sastra untuk menandinginya,
walaupun hanya dengan mencontoh sebuah suratnya yang paling pendek. Isinya
menyatakan tentang sifat-sifat Allah yang diwajibkan kepada kita untuk
mengetahuinya. Ia bukanlah datang hanya membawa cerita-cerita, tetapi juga mengemukakan
dalil-dalil kenyataan-kenyataan, yang mematahkan keparcayaan- kepercayaan
orang-orang yang membantahnya. Dituntunnya akal, dibangkitkannya fikiran,
kemudian ditunjukannya undang-undang alam itu dengan perhatian agar orang yakin
akan kebenaran yang dibawanya. Hingga dalam mengisahkan kejadian-kejadian pada
bangsa-bangsa yang telah silam pun menunjuk bukti-bukti yang nyata. Sehingga nyata
pula satu kaidah, bahwa segala makhluk itu adalah suatu lingkungan hukum alam
yang tidak berubah-ubah dan tidak bertukar-tukar. Allah berfirman :
sp¨Zß™ «!$# ÓÉL©9$# ô‰s% ôMn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur y‰ÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏ‰ö7s? ÇËÌÈ
Artinya : itulah sunnah Allah (hukum alam), yang telah berlaku sejak dahulu
kala, dan engkau tiada akan mendapati perubahan tentang sunnah Allah (al-Fath :
23).
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3
Artinya : sesungguhnya
Allah tidak akan merubah nasib sesuatu bangsa sehingga mereka sendiri lebih
dahulu berikhtiar untuk mengubah nasib mereka (al-Ra’d : 11).
4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏ‰ö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
Artinya : Ciptan Allah, dimana manusia dijadikan-Nya sesuai dengan
fitrahnya itu, tidak ada perubahan bagi ketentuan Allah (ar-Rum : 30).
ôìsù÷Š$# ÓÉL©9$$Î/ }‘Ïd ß`|¡ômr& #sŒÎ*sù “Ï%©!$# y7uZ÷t/ ¼çmuZ÷t/ur ×ourºy‰tã ¼çm¯Rr(x. ;’Í<ur ÒOŠÏJym
Artinya : tampiklah olehmu keterangan mereka dengan cara yang lebih baik,
maka permusuhan yang selama ini terdapat antara engkau dan dia, akan berubah
menjadi persahabatan yang baik ( fusshilat : 34 ).
Dan al-Qur’an telah mempertemukan akal dengan agama, pertama kali dalam
kitab suci itu sendiri, dengan perantaraan lisan nabi yang diutus oleh Allah
dengan cara terus terang dan tidak memerlukan takwil.
Telah merupakan suatu ketetapan dikalangan kaum muslimin, kecuali orang
yang tidak percaya kepada akal dan agamanya, bahwa sebagian dari
ketentuan-ketentuan agama itu adalah tidak mungkin untuk meyakinkannya, kecuali
melalui akal . seperti mengetahui tentang adanya Allah dan kudrat-Nya untuk
mengutus para rasul, tentang ilmunya mengenai apa yang diwahyukan-Nya kepada
rasul itu, tentang iradat (kehendak) Nya yang mutlak untuk menentukan siapa
yang akan menjadi rasul itu sendiri. Kaum muslimin berpendapat juga, bahwa justru
agama itu datang untuk mengatasi paham dan pengertian manusia yang berakal,
maka adalah suatu hal yang mustahil jika ia membawa sesuatu yang bertentangan
dengan akal itu.
Al-qur’an datang menunjukkan sifat-sifat Allah, sekalipun ia lebih dekat
untuk mensucikan sifat-sifat yang pernah dilekatkan oleh bangsa yang dulu-dulu.
Namun diantara sifat-sifat manusia ada yang menyamai sifat-sifat Tuhan dalam
nama seperti qudrat, ikhtiar, mendengar dan melihat, dan beberapa hal lagi yang
juga terdapat persamaannya dengan manusia seperti mempunyai muka dan dua
tangan. Kemudian dilanjutkan tentang hukum Allah yang terjadi, tentang ikhtiar
yang diberikannya pada manusia. Kemudian ia mencela pemuka mazhab yang
keterlaluan. Disamping itu ia juga membawa kabar yang menggembirakan dan
menakutkan untuk perbuatan baik dan buruk, serta menyerahkan perkara pahala dan
siksa kepada kehendak Allah dan banyak lagi perkara-perkara yang seperti itu
diterangkan dalam Al-Qur’an .
Arti Islam yaitu tunduk serta patuh lahir dan bathin pada apa saja yang
dibawa rasulullah saw, mengetahui dan mempercayainya secara yakin. Karena itu,
Iman dan Islam yang dapat menyelamatkan satu dengan lainnya itu tidak boleh
berpisah. sebab orang yang yang mempercayai dengan kepercayaan yang seteguh itu
, pasti pula ia suka tunduk dan mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah.
Demikian pula orang yang suka tunduk serta mengikuti apa yang dibawa oleh
rasulullah saw pasti ia dapat mempercayai dengan keimanan yang
seteguh-teguhnya.
Tentang mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu :
اشهد ان لااله الاّالله واشهد انّ محّمد رسول الله
Artinya : aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku menyaksikan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah.
Agama Islam melarang dan bahkan mengancam umatnya dari hal-hal yang dapat
dianggap menghilangkan iman dan orang yang melakukannya dianggap kafir,
sekalipun bathinnya mempercayai dan mengikuti apa yang dibawa oleh syariat nabi
Muhammad saw. Misalnya menyembah berhala atau patung-patung, menganggap ringan
hal-hal yang dianggap mulia oleh Islam seperti terhadap al-Qur’an, hadits, para
rasul, asma Allah dan sifat-sifatnya, serta kewajiban dan larangannya. Demikian
pula mencaci maki dan mencemooh pada salah satu tersebut dan menyatakan
kekafiran . semuanya itu adalah menghilangkan iman dan yang bersangkutan
dianggap kafir.
Yang dituntut pertama kalinya dalam iman adalah segala sesuatu untuk
diyakini dengan keimanan yang tidak dicampuri oleh keragu-raguan dan tidak
dipengaruhi oleh syak wa sangka. Masalah aqidah inilah yang pertama-tama
diserahkan dan dituntut oleh rasulullah dari umat manusia yang dipercayainya.
Konsekuensi dari iman ialah mengamalkan syariat. Syekh Mahmoud Syaltout
menerangkan : والشّريعة هي النّظم الّتي شرعها الله او
شرع اصولها ليأخذ الأنسان بها نفسهفي علاقته بربّه. وعلاقته باخيه المسلم. وعلاقته
باخيه الأنسان, وعلاقته بالكون وعلاقته بالحياة.
Artinya :
syariat ialah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah, atau yang diciptakan
pokok-pokoknya supaya manusia berpegang
kepadanya didalam perhubungan nya dengan Tuhan nya, dengan sesama saudaranya
yang muslim, dengan sesama manusia, serta hubungannya dengan alam semesta dan
hubungan nya dengan yang hidup.
Al-Qur’an, demikin pula dalam hadits, mengungkapkan kepercayaan iman dengan
amal shaleh sebagai berikut :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# ôMtR%x. öNçlm; àM»¨Zy_ Ĩ÷ryŠöÏÿø9$# »wâ“çR $pkŽÏù Ÿw tbqäóö7tƒ $pk÷]tã ZwuqÏm
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi
mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, Mereka
kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya (al-Kahfi : 18).
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى
يُحِبَّ لأَخِيهِ أَوْ قَالَ
لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“tidak beriman seseorang diantara kamu
sehingga dia mencintai saudaranya atau menurut riwayat lain terhadap
tetangganya seperti dia mencintai dirinya sendiri.[16].
KESIMPULAN
ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang
wajib, jaiz dan yang mustahil bagi-Nya, serta membahas tentang Rasulullah,
untuk menetapkan kebenaran risalahnya yang berisi alasan-alasan mempertahankaan
kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi
bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf
dan ahli sunnah yang stressing akhirya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara
filosofis.
Yang mempunyai nama lain yaitu ilmu tauhid, ushuluddin, aqidah atau aqo’id,
fiqh al-Akbar, dan teologi Islam.
Yang menjadi masalahnya yaitu bahwa Islam bukan semata-mata kepercayaan
iman saja dan bukan pula hanya bertugas mengatur hubungan antara manusia dan
khaliknya, akan tetapi Islam itu adalah kepercayaan iman dan
peraturan-peraturan yang mencakup segala segi kehidupan manusia.
Begitu pula, bahwa Islam mewajibkan adanya lembaga yang erat diantara
syariat dengan kepercayaan, sehingga tidak terpisahkan satu sama lain hubungan
ini sebagai jalan keselamatan dan kebahagiaan, karena hal itu telah dijanjikan
Allah swt. Kepada hamba-hambanya yang saleh. Barang siapa yang menyia-nyiakan
atau mengerjakan syariat, tetapi dadanya kosong melompong dari iman, dia
bukanlah muslim disisi Allah swt. Dan tidaklah ia melalui jalan keselamatan
menurut tuntunan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Nasir Salihun, Pemikiran
Kalam (Teologi Islam), Jakarta, Rajawali Pers, 2010.
Ibn Muhammad Syamsuddin Syekh Ahmad, Kawa’id
Ma’rifat al-Bad’i, (Maktabah Syamilah), tth.
Maghfur
Muhammad, Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, Jawa Timur, al-Izzah,
2002.
Rosihon Anwar
dan Abdul Razaq, Ilmu kalam, Bandung, Pustaka Setia, 2001.
Yunus Mahmud, kamus
Arab-Indonesia, Jakarta, Hidakarya Agung, 1990.
No comments:
Post a Comment