Friday, October 2, 2015

Definisi Ilmu Kalam



PENDAHULUAN

Berbicara mengenai ilmu kalam tentu erat ikatannya dengan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan persoalan kalam Tuhan dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional/aqliyah (berpikir filosofis) maupun naqliyah (dalil-dalil al-Qur’an dan hadits). Ilmu kalam membahas masalah ketuhanan dan kewajiban manusia terhadap tuhan, tentang keimanan, serta kufur dengan menggunakan argumentasi logika. Seperti yang di kemukakan oleh Musthafa Abdul Raziq “ilmu  kalam yang berkaitan dengan kaidah imani, sesungguhnya dibangun atas argumentasi-argumentasi rasional, atau ilmu yang berkaitan dengan aqidah Islami yang bertolak atas bantuan nalar.[1]
Sehubungan dengan penjelasan diatas, penulis mencoba memaparkan dan menjelaskan apa itu ilmu kalam, nama lain dari ilmu kalam, serta masalah apa saja yang ada didalamnya secara lebih mendalam namun ringkas dan terperinci sehingga mudah untuk dipahami dan dimengerti.














PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Kalam
Secara etimologi, kata “ilmu kalam” berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘ilm al-kalam. ‘ilm merupakan bentuk mashdar dari kata علما  يعلم علم yang berarti pengetahuan[2], sedangkan al-kalam berarti perdebatan[3]. Sedangkan secara terminologi banyak para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikannya.
Diantaranya adalah :
1.      Menurut Syekh Muhammad Abduh :
التوحيد علم يبحث فيه عن وجود الله وما يجب ان يثبت له من صفات, وما يجوز ان يوصف به وما يجب ان ينفي عنه, وعن الرّسول لاءثبات رسالتهم وما يجب ان يكونوا عليه, وما يجوز ان ينسب اليهم وما يمتنع ان يلحق بهم.
“ Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz yang disifatkan pada-Nya dan sifat mustahil bagi-Nya. Juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang ( mustahil ) menghubungkannya pada diri mereka[4].
2.      Menurut Husein Afandi al-Jisr at-Tarabulisi :
اعلم انّ علم التّوحيد هو علم يبحث فيه عن اثبات العقاعد الدّينية بالاديلة اليقينيّة. وثمرته هي معرفة صفا ت الله تعالي. ورسوله بالبراهين القطعيّة والفوز بالسّعادة الابديّة وهو اصل العلوم الدّينيّة وافضلها . لكونه متعلّقا بذات الله تعلي وذات رسوله عليهم الصّلاة والسّلام. وشرف العلوم بشرف المعلوم.وقد جاءت به جميع الرّسول عليهم الصّلاة والسّلام من لدن سيّدنا أدم الي سيّدنا محمّد عليه وعليهم الصّلاة والسّلام.
“ Ketahuilah bahwasanya sesungguhnya ilmu tauhid itu ialah ilmu yang membahas tentang menetapkan (meyakinkan) kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan (nyata). Buah faedahnya ialah mengetahui sifat-sifat Allah ta’ala serta rasul-rasul-Nya dengan bukti-bukti yang pasti. Akhirnya mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan yang abadi. Ilmu tauhid ialah pokok yang paling utama dari semua ilmu agama, karena bertalian erat dengan dzat Allah Ta’ala serta rasul-rasul-Nya “ alaihimus sholatu wassalam. Keadaan suatu ilmu itu tergantung pada apa yang dimaklumi. Ilmu tauhid dibawa oleh sekalian rasul “alaihimus sholatu wassalam, sejak nabi Adam hingga nabi Muhammad, semoga selamat dan salam tetap bagi beliau sekalian para rasul rasul   
-Nya.[5]
3. Menurut Ibnu Khaldun :
هو علم يتضمّن الحجاج عن العقاعد الايمانيّة بالاديلّة العقليّة والرّدّ علي المبتدعة المنحرفين في الاعتقادات عن مذاهب السّلف واهل السّنّة.
"Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah".[6]
4.      Menurut Asy-Syahrastani :
ثمّ طالع بعد ذالك شيوخ المعتزلة كتب الفلاسفة حين نشرت ايّام المعمون فخلطت مناهجها بمناهج الكلام. وافردتها فنّا من فنون العلم. وسمّتها باسم الكلام. امّا لأن أعظم مسألة تكلّمو فيها وتقاتلوا عليها هي مسألة الكلام. فسمّي النوع باسمها. وامّا لمقبلتهم الفلاسفة في تسميتهم فنّا من فنون علمهم بالمنطق. والمنطق والكلام متردفان.
“ sesudah itu kemudian ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari buku filsafat pada masa pemerintahan khalifah al-Makmun, maka mereka mempertemukan sistem ilmu kalam, dan menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri diantara ilmu-ilmu keislaman yang ada, serta menamakannya dengan ilmu kalam. Ada kalanya masalah yang paling penting yang mereka bicarakan dan berselisih pendapat adalah masalah kalam Allah. Maka ilmu ini dinamakan dengan namanya. Ada kalanya karena persesuaian mereka dengan ahli-ahli filsafat didalam memberi nama ilmu mantiq (ilmu logika) diantara ilmu-ilmu mereka. Sedangkan mantiq dan ilmu kalam sinonim”.[7]
5.      Menurut al-Farabi :
الكلام علم يبحث فيه عن ذات الله تعالي وصفاته وأحول الممكنات من المبداء وامعادي علي قانون الأسلام والقيد الأخير لأخراج العلم الهيّ للفلاسفة
“ ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah  sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stresing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis”.[8]
6.      Menurut Syekh Ahmad ibn Muhammad Syamsyuddin :
إثبات أمور العقائد بالأدلة العقلية والطرق الجدلية مع الإعراض عما في القرآن والسنة من الأدلة العقلية الدالة على أصول الدّين.
Keyakinan dengan bukti untuk membuktikan hal cara mental dan dialektis dengan gejala dari dalam Al Qur'an dan Sunnah bukti fungsi mental mengenai asal usul agama”.[9]

Dari beberapa pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib, jaiz dan yang mustahil bagi-Nya, serta membahas tentang Rasulullah, untuk menetapkan kebenaran risalahnya yang berisi alasan-alasan mempertahankaan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah yang stressing akhirya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
B.     Nama lain Ilmu Kalam
mengenai nama-nama ilmu kalam  banyak dari kalangan cendikiawan yang mengartikan disiplin ilmu yang satu ini secara berbeda-beda. Juga sesuai dengan pengertian yang berbeda pula. Tetapi objek yang dibahas adalah sama. Dinamakan ilmu kalam karena :
1.      Persoalan  yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah kalam Allah itu Qadim atau Hadits. Karena itu keseluruhan ilmu kalam ini dinamai salah satu bagian nya yang terpenting.
2.      Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil pikiran yang pengaruhnya tampak jelas dalam pembicaraan para mutakallimin. Mereka jarang menggunakan dalil naqli kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil pikiran.[10]
Nama-nama itu antara lain sebagai berikut :
1.      Ilmu tauhid, disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah swt.
وامّا التوحيد انّ الله تعالي واحد في ذاته لاقسيم له. وواحد في صفاته الأزليّة لانظير له وواحد في افعاله لاشريك له
“ adapun tauhid itu ialah bahwa Allah swt itu Esa dalam dzatnya, tidak berbagi-bagi, esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.[11]
2.   Ilmu Ushuluddin, disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam.
علم اصول الدّين هو علم يبحث فيه عن اصول العقاعد الدّينيّة باالأدلّة القطعيّة والعقليّة
"ilmu ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i ( al-Qur’an dan hadits mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.[12]
3.      Ilmu Akidah atau Aqo’id, disebut ilmu Akidah karena membicarakan tentang kepercayaan Islam. Syeikh Thahir al-Jazairy menerangkan :
العقيدة الاسلاميّة هي الأمور الّتي يعتقدها أهل الآسلام أي يجزمون بصحّتها
" akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya”.[13]
4.      Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-Akbar, menurut persepsinya, Hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-Akbar yaitu membahas keyakinan atau pokok-pokok agama, kedua fiqh al-Asghar yaitu membahas hal yang berkaitan dengan masalah mu’amalah, bukan pokok-pokok agama.[14]
5.      Teologi Islam, diambil dari bahasa Inggris yaitu Theology. William L.Reese mendefinisikannya dengan discoure or reason concerning God ( diskurusus atau pemikiran tentang Tuhan.[15]

C.     Masalah Bahasannya
Ilmu tauhid adalah aqidah Islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal pikiran dan naqal, menetapkan keyakinan aqidah dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa oleh junjungan nabi Muhammad saw. Bahkan merupakan kelanjutan dari ajaran para nabi sebelumnya.
Al-qur’an sebagai kitab suci menggariskan ajaran-ajarannya diatas jalan yang terang, yang belum pernah dilalui oleh kitab – kitab suci sebelumnya. Yaitu jalan yang memungkinkan orang di zaman ia diturunkan dan orang yang datang kemudian untuk melaluinya.
Al-qur’an tidak merasa cukup untuk membuktikan kenabian Muhammad saw dengan hanya memakai dalil yang telah dikemukakan oleh para nabi yang datang sebelumnya. Tetapi ia mengemukakan dalil dan bukti atas kenabian Nabi Muhammad dengan turunnya kitab suci Al-qur’an itu sendiri kepada beliau. Suatu kitab yang sangat indah bahasanya ( balaghahnya ), yang tidak memungkinkan para ahli sastra untuk menandinginya, walaupun hanya dengan mencontoh sebuah suratnya yang paling pendek. Isinya menyatakan tentang sifat-sifat Allah yang diwajibkan kepada kita untuk mengetahuinya. Ia bukanlah datang hanya membawa cerita-cerita, tetapi juga mengemukakan dalil-dalil kenyataan-kenyataan, yang mematahkan keparcayaan- kepercayaan orang-orang yang membantahnya. Dituntunnya akal, dibangkitkannya fikiran, kemudian ditunjukannya undang-undang alam itu dengan perhatian agar orang yakin akan kebenaran yang dibawanya. Hingga dalam mengisahkan kejadian-kejadian pada bangsa-bangsa yang telah silam pun menunjuk bukti-bukti yang nyata. Sehingga nyata pula satu kaidah, bahwa segala makhluk itu adalah suatu lingkungan hukum alam yang tidak berubah-ubah dan tidak bertukar-tukar. Allah berfirman :
sp¨Zß «!$# ÓÉL©9$# ôs% ôMn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏö7s? ÇËÌÈ  
Artinya : itulah sunnah Allah (hukum alam), yang telah berlaku sejak dahulu kala, dan engkau tiada akan mendapati perubahan tentang sunnah Allah (al-Fath : 23).
 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3
Artinya : sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib sesuatu bangsa sehingga mereka sendiri lebih dahulu berikhtiar untuk mengubah nasib mereka (al-Ra’d : 11).
4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
Artinya : Ciptan Allah, dimana manusia dijadikan-Nya sesuai dengan fitrahnya itu, tidak ada perubahan bagi ketentuan Allah (ar-Rum : 30).
ôìsù÷Š$# ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& #sŒÎ*sù Ï%©!$# y7uZ÷t/ ¼çmuZ÷t/ur ×ourºytã ¼çm¯Rr(x. ;Í<ur ÒOŠÏJym
Artinya : tampiklah olehmu keterangan mereka dengan cara yang lebih baik, maka permusuhan yang selama ini terdapat antara engkau dan dia, akan berubah menjadi persahabatan yang baik ( fusshilat : 34 ).
Dan al-Qur’an telah mempertemukan akal dengan agama, pertama kali dalam kitab suci itu sendiri, dengan perantaraan lisan nabi yang diutus oleh Allah dengan cara terus terang dan tidak memerlukan takwil.
Telah merupakan suatu ketetapan dikalangan kaum muslimin, kecuali orang yang tidak percaya kepada akal dan agamanya, bahwa sebagian dari ketentuan-ketentuan agama itu adalah tidak mungkin untuk meyakinkannya, kecuali melalui akal . seperti mengetahui tentang adanya Allah dan kudrat-Nya untuk mengutus para rasul, tentang ilmunya mengenai apa yang diwahyukan-Nya kepada rasul itu, tentang iradat (kehendak) Nya yang mutlak untuk menentukan siapa yang akan menjadi rasul itu sendiri. Kaum muslimin berpendapat juga, bahwa justru agama itu datang untuk mengatasi paham dan pengertian manusia yang berakal, maka adalah suatu hal yang mustahil jika ia membawa sesuatu yang bertentangan dengan akal itu.
Al-qur’an datang menunjukkan sifat-sifat Allah, sekalipun ia lebih dekat untuk mensucikan sifat-sifat yang pernah dilekatkan oleh bangsa yang dulu-dulu. Namun diantara sifat-sifat manusia ada yang menyamai sifat-sifat Tuhan dalam nama seperti qudrat, ikhtiar, mendengar dan melihat, dan beberapa hal lagi yang juga terdapat persamaannya dengan manusia seperti mempunyai muka dan dua tangan. Kemudian dilanjutkan tentang hukum Allah yang terjadi, tentang ikhtiar yang diberikannya pada manusia. Kemudian ia mencela pemuka mazhab yang keterlaluan. Disamping itu ia juga membawa kabar yang menggembirakan dan menakutkan untuk perbuatan baik dan buruk, serta menyerahkan perkara pahala dan siksa kepada kehendak Allah dan banyak lagi perkara-perkara yang seperti itu diterangkan dalam Al-Qur’an .
Arti Islam yaitu tunduk serta patuh lahir dan bathin pada apa saja yang dibawa rasulullah saw, mengetahui dan mempercayainya secara yakin. Karena itu, Iman dan Islam yang dapat menyelamatkan satu dengan lainnya itu tidak boleh berpisah. sebab orang yang yang mempercayai dengan kepercayaan yang seteguh itu , pasti pula ia suka tunduk dan mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah. Demikian pula orang yang suka tunduk serta mengikuti apa yang dibawa oleh rasulullah saw pasti ia dapat mempercayai dengan keimanan yang seteguh-teguhnya.
Tentang mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu :
اشهد ان لااله الاّالله واشهد انّ محّمد رسول الله
Artinya : aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku menyaksikan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Agama Islam melarang dan bahkan mengancam umatnya dari hal-hal yang dapat dianggap menghilangkan iman dan orang yang melakukannya dianggap kafir, sekalipun bathinnya mempercayai dan mengikuti apa yang dibawa oleh syariat nabi Muhammad saw. Misalnya menyembah berhala atau patung-patung, menganggap ringan hal-hal yang dianggap mulia oleh Islam seperti terhadap al-Qur’an, hadits, para rasul, asma Allah dan sifat-sifatnya, serta kewajiban dan larangannya. Demikian pula mencaci maki dan mencemooh pada salah satu tersebut dan menyatakan kekafiran . semuanya itu adalah menghilangkan iman dan yang bersangkutan dianggap kafir.
Yang dituntut pertama kalinya dalam iman adalah segala sesuatu untuk diyakini dengan keimanan yang tidak dicampuri oleh keragu-raguan dan tidak dipengaruhi oleh syak wa sangka. Masalah aqidah inilah yang pertama-tama diserahkan dan dituntut oleh rasulullah dari umat manusia yang dipercayainya.
Konsekuensi dari iman ialah mengamalkan syariat. Syekh Mahmoud Syaltout menerangkan : والشّريعة هي النّظم الّتي شرعها الله او شرع اصولها ليأخذ الأنسان بها نفسهفي علاقته بربّه. وعلاقته باخيه المسلم. وعلاقته باخيه الأنسان, وعلاقته بالكون وعلاقته بالحياة.
Artinya : syariat ialah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah, atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegang kepadanya didalam perhubungan nya dengan Tuhan nya, dengan sesama saudaranya yang muslim, dengan sesama manusia, serta hubungannya dengan alam semesta dan hubungan nya dengan yang hidup.
Al-Qur’an, demikin pula dalam hadits, mengungkapkan kepercayaan iman dengan amal shaleh sebagai berikut :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# ôMtR%x. öNçlm; àM»¨Zy_ Ĩ÷ryŠöÏÿø9$# »wâçR $pkŽÏù Ÿw tbqäóö7tƒ $pk÷]tã ZwuqÏm
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya (al-Kahfi : 18).
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ  أَوْ قَالَ لِجَارِهِ  مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“tidak beriman seseorang diantara kamu sehingga dia mencintai saudaranya atau menurut riwayat lain terhadap tetangganya seperti dia mencintai dirinya sendiri.[16].








KESIMPULAN

ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib, jaiz dan yang mustahil bagi-Nya, serta membahas tentang Rasulullah, untuk menetapkan kebenaran risalahnya yang berisi alasan-alasan mempertahankaan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah yang stressing akhirya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
Yang mempunyai nama lain yaitu ilmu tauhid, ushuluddin, aqidah atau aqo’id, fiqh al-Akbar, dan teologi Islam.
Yang menjadi masalahnya yaitu bahwa Islam bukan semata-mata kepercayaan iman saja dan bukan pula hanya bertugas mengatur hubungan antara manusia dan khaliknya, akan tetapi Islam itu adalah kepercayaan iman dan peraturan-peraturan yang mencakup segala segi kehidupan manusia.
Begitu pula, bahwa Islam mewajibkan adanya lembaga yang erat diantara syariat dengan kepercayaan, sehingga tidak terpisahkan satu sama lain hubungan ini sebagai jalan keselamatan dan kebahagiaan, karena hal itu telah dijanjikan Allah swt. Kepada hamba-hambanya yang saleh. Barang siapa yang menyia-nyiakan atau mengerjakan syariat, tetapi dadanya kosong melompong dari iman, dia bukanlah muslim disisi Allah swt. Dan tidaklah ia melalui jalan keselamatan menurut tuntunan Islam.









DAFTAR PUSTAKA

A.    Nasir Salihun, Pemikiran Kalam (Teologi Islam), Jakarta, Rajawali Pers, 2010.
Ibn Muhammad Syamsuddin Syekh Ahmad, Kawa’id Ma’rifat al-Bad’i, (Maktabah Syamilah), tth.
Maghfur Muhammad, Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, Jawa Timur, al-Izzah, 2002.
Rosihon Anwar dan Abdul Razaq, Ilmu kalam, Bandung, Pustaka Setia, 2001.
Yunus Mahmud, kamus Arab-Indonesia, Jakarta, Hidakarya Agung, 1990.


[1] Abdul Razaq dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung, Pustaka Setia, 2001), Cet ke-1, hlm 14.
[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta, Hidakarya Agung, 1990), hlm 277.
[3] Muhammad Maghfur, Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, (Jawa Timur, al-Izzah, 2002), hlm 5.
[4] Salihun A. Nasir, Pemikiran Kalam ( Teologi Islam), (Jakarta, Rajawali Pers, 2010), hlm 1.
[5] Ibid, hlm 2.
[6] Ibid, hlm 3.
[7] Ibid.
[8] Abdul Razaq dan Rosihon Anwar, Op, Cit, hlm 14-15.
[9] Syekh Ahmad ibn Muhammad Syamsuddin, kawa’id ma’rifal al-Bad’i, juz 1, hlm 97. Maktabah Syamilah.
[10] Salihun A. Nasir, Op, Cit, hlm 4.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] ibid, hlm 5.
[14] Abdul Razaq dan Rosihon Anwar, Op, Cit, hlm 13.
[15] Abdul Razaq dan Rosihon Anwar, Op, Cit, hlm 14.
[16] Salihun A. Nasir, Op, Cit, hlm 6-12.

No comments:

Post a Comment